Sambutan Kepala Rumah Sakit Bhayangkara TK. II Kediri

Rumah Sakit Bhayangkara Kediri berdiri pada tanggal 18 September 1971 dengan nama Balai Pengobatan/ Rumah Bersalin Kepolisian Kediri, kemudian sesuai dengan Akte Notaris nomor: 17 Tahun 1972 tanggal 26 Mei 1972 berubah status menjadi Yayasan Bhayangkara Kediri. Selanjutnya berubah lagi menjadi Rumah Sakit Bhayangkara Kowil Kepolisian 104 Kediri dan berdasarkan  Surat Keputusan Kepala Daerah Kepolisian X Jawa Timur Nomor : Skep / 232 / XII / 1982 tanggal 18 Desember 1982 ditetapkan menjadi Rumah Sakit Bhayangkara Kodak X Jawa Timur di Kediri, kemudian berubah lagi menjadi Rumah Sakit Kepolisian Tingkat III Kediri berdasarkan surat Keputusan Menteri Pertahanan/ Panglima Angkatan Bersenjata Nomor : Skep/ 246 / VI / 1985.

Sejak tanggal 26 Pebruari 2007 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor: YM. 02. 0. 3. 1072. dinamakan Rumah Sakit Bhayangkara Kediri. Pada Tahun 2010 Rumah Sakit Bhayangkara Kediri ditetapkan oleh Pemerintah menjadi Rumah Sakit PK-BLU berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan No. 418/KMK.05/2010 tanggal 7 Oktober 2010.

Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : HK.03.05/I/972/12 tanggal 14 Juni 2012 Rumah Sakit Bhayangkara ditetapkan sebagai Rumah Sakit Kelas B. Pada tanggal 18 Oktober 2013 berdasarkan Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor : Kep/74/X/2013 tanggal 18 Oktober 2013 Rumah Sakit Bhayangkara Kediri ditetapkan statusnya menjadi Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat II.

Foto
KOMBES POL dr. SRI HANDAYANI, M.M.R.S
Jadwal Pelayanan
Jam Operasional Poliklinik 07:00 - 20:00
Layanan IGD 24 JAM
Ambulance Standby 24/7